Analisis Regulasi Peringatan Integritas

Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi Pilihan Prabowo

Dipublikasikan: 15 Mar 2026 Diperbarui: 15 Mar 2026 Oleh: Tim TSR Law Firm Estimasi baca: 2 menit

ADVOKAT Hendarsam Marantoko ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan Hendarsam dilakukan saat kementerian itu sedang melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan tersebut. Berdasarkan jadwal seleksi terbuka, tahapan pendaftaran berlangsung sejak 9 Maret hingga 27 Maret 2026. Di tengah seleksi yang bergulir, nama Hendarsam Marantoko mencuat. Rupanya Prabowo telah menunjuknya sebagai Dirjen Imigrasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengkonfirmasi penunjukan Hendarsam tersebut. “Iya,” katanya saat dimintai konfirmasi lewat aplikasi pesan pada Rabu, 11 Maret 2026. Dengan dipilihnya Hendarsam, seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi dibatalkan. Sudah terpilih tiga nama sejak Oktober 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebetulnya sudah membuka seleksi terbuka jabatan Direktur Jenderal Imigrasi sejak 22 Juli hingga 23 September 2025. Pengumuman nama terpilih dilakukan pada 1 Oktober 2025. Tiga nama yang terpilih dalam seleksi tersebut adalah Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja. Ketiga nama itu telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipilih satu. Dibuat seleksi gelombang kedua Tidak ada kelanjutan dari pemilihan tiga nama itu, tiba-tiba Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membuka lagi seleksi terbuka gelombang kedua Direktur Jenderal Imigrasi. Silmy Karim mengatakan alasan dilakukannya seleksi Dirjen Imigrasi gelombang kedua adalah menjaring lebih banyak calon peserta. “Pelaksanaan gelombang pertama dan kedua merupakan rangkaian proses seleksi yang keseluruhan hasilnya tetap diperhitungkan,” kata Silmy melalui keterangan resminya pada Selasa, 3 Maret 2026. Silmy mengatakan pendaftaran gelombang kedua ini dimulai pada 9 Maret hingga 27 Maret 2026. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi selama empat hari sejak 30 Maret hingga 2 April 2026. Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen), uji kompetensi bidang teknis, wawancara akhir, serta tes kesehatan. Kader Partai Gerindra, Hendarsam, terpilih Presiden Prabowo Subianto memutuskan memilih sendiri sosok yang akan menduduki jabatan Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu Hendarsam Marantoko. Ia merupakan politikus Partai Gerindra yang juga seorang advokat. Penunjukan Hendarsam rupanya dilakukan oleh Prabowo sejak 2025. Artinya, sejak seleksi gelombang pertama. Hendarsam ditunjuk melalui Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 dan direncanakan dilantik pada April 2026. “Dengan adanya ketetapan keppres tersebut, hasil seleksi pertama tidak dilanjutkan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan M. Akbar Hadi Prabowo dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Rabu, 11 Maret 2026. Dia menjelaskan, penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah demi memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas, serta fungsi instansi. Karena itu, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi tidak dilanjutkan.

Tag:
Hukum Legal Analisis Regulasi
Disclaimer Penting

Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan memberikan pemahaman umum mengenai hukum di Indonesia. Informasi yang disampaikan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum yang bersifat spesifik. Untuk mendapatkan pendapat hukum yang sesuai dengan kondisi dan permasalahan Anda, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan advokat atau konsultan hukum yang kompeten.

Sumber Berita

Berita ini disadur dari Temp - Amelia Rahima Sari , diterbitkan pada 15 Mar 2026 . Hak cipta konten asli milik sumber tersebut.

Tentang Penulis

Artikel ini disusun oleh Tim Hukum TSR Law Firm (Teguh Santoso & Rekan), firma hukum berbasis di Surabaya dengan pengalaman lebih dari 13 tahun dalam menangani perkara hukum perdata, pidana, sengketa bisnis, dan pendampingan hukum perusahaan. Kunjungi website resmi kami di tsrlawfirm.com.

Butuh Bantuan Hukum?

Jika Anda menghadapi permasalahan hukum atau membutuhkan pendampingan hukum profesional, hubungi TSR Law Firm untuk konsultasi yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

Bagikan Artikel:
ID Artikel: 11
Status: Published
Belum dinilai
10 dibaca

Artikel Terkait

Baca juga artikel lainnya yang relevan dengan topik ini

Analisis Regulasi 22 Feb 2026
Analisis Yuridis UU Cipta Kerja dan Implikasinya terhadap Sistem Hukum Ekonomi di Indonesia

Artikel ini membahas analisis yuridis mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ...

Baca Selengkapnya
Studi Kasus Hukum 15 Mar 2026
Studi Kasus Sengketa Tanah: Analisis Hukum dan Penyelesaian Konflik Kepemilikan Tanah

Artikel ini membahas studi kasus sengketa tanah yang sering terjadi di Indonesia, termasuk konflik k...

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah 15 Mar 2026
Sengketa Tanah di Indonesia: Penyebab, Proses Penyelesaian, dan Dasar Hukumnya

Artikel ini membahas secara lengkap mengenai sengketa tanah di Indonesia, mulai dari pengertian seng...

Baca Selengkapnya
Hukum Waris 15 Mar 2026
Hukum Waris di Indonesia: Pengertian, Jenis, Ahli Waris, dan Pembagian Warisan

Artikel ini membahas secara lengkap mengenai hukum waris di Indonesia, mulai dari pengertian hukum w...

Baca Selengkapnya
Artikel terkait dipilih secara otomatis berdasarkan kategori dan topik yang relevan untuk membantu Anda menemukan informasi hukum yang lebih lengkap.